Jika saya melakukan kesalahan di suatu masa yang telah lampau, maka dengan seluruh kerendahan hati saya memohon maaf.
Tapi ketika saya melakukan sesuatu yang menyelamatkan harkat orang banyak dengan sukarela tetapi mungkin terlambat dari ekspektasi waktu yang diharapkan, apakah masih dibutuhkan permohonan maaf ?
Jika memang iya maka saya mohonkan hal yang kalian kehendaki sekarang.